Menteri Sosial Tri Rismaharini: Bansos Sembako Akan Segera Dicairkan di Pekan Kedua Bulan Juli Ini

- 4 Juli 2021, 05:00 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini melalui akun Instagram resmi Kemensosri mengatakan, bansos sembako akan segera di cairkan pekan kedua bulan Juli ini
Menteri Sosial, Tri Rismaharini melalui akun Instagram resmi Kemensosri mengatakan, bansos sembako akan segera di cairkan pekan kedua bulan Juli ini /IG @kemensosri/


Media Purwodadi – Mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa – Bali ini sebagai salah satu cara pemerintah memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang meningkat beberapa waktu terakhir.

Pemberlakuan PPKM Darurat tentunya berdampak pada berbagai sektor, utamanya sektor perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Kemensos RI Akan Salurkan BST Saat PPKM Darurat Senilai Rp 600 Ribu

Untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi virus Covid-19. Pemerintah berkomitmen memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Salah satunya adalah dengan kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rencananya akan dicairkan pada bulan Juli 2021 ini.

BPNT bertujuan mengurangi beban ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada pandemi Covid-19. Bansos ini direncanakan berlangsung hingga bulan Desember 2021.

Sebanyak 18,8 juta KPM akan menerima bansos sembako setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu atau 2,4 juta setahun.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan bahwa pencairan bansos sembako akan segera dicairkan paling lambat pekan kedua bulan Juli.

"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma di Instagram resmi @kemensosri.

Baca Juga: Hingga Akhir Juni 2021 Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Belum Juga Cair, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Program bansos sembako periode bulan Juli 2021nantinya dapat dicairkan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri atau melalui eWarong terdekat.

Berikut kriteria penerima Bansos Sembako 2021:
•    WNI
•    Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
•    Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Apabila dinyatakan sebagai penerima bansos, Anda akan mendapat SMS notifikasi dari bank penyalur. Namun bila tak kunjung mendapat SMS, tak perlu risau.

Anda dapat melakukan cek daftar penerima bansos via online dengan mudah hanya dengan 5 langkah berikut :
•    Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
•    Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
•    Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
•    Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
•    Tekan tombol ‘cari data’

Jika sudah, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan pada database Kemensos.

Jika dinyatakan sebagai penerima, Anda dapat langsung menggunakan dana bansos sembako untuk membeli keperluan yang diperlukan seperti beras, minyak, lauk-pauk dan obat-obatan.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x