Hingga Akhir Juni 2021 Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Belum Juga Cair, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- 25 Juni 2021, 10:53 WIB
Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya akan di salurkan pada bulan Junii 2021 ini
Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rencananya akan di salurkan pada bulan Junii 2021 ini /kememsos.go.id/


Media Purwodadi – Pandemi Covid-19 belum berakhir, malahan disejumlah daerah di Jawa Tengah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.

Akibat pandemi Covid-19, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sangat membutuhkan adanya bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah guna meringankan hidup mereka.

Untuk itu, Pemerintah melalui Kemensos memperpanjang penyaluran bansos BST Rp 300 ribu hingga bulan Juni 2021 ini.

Baca Juga: Cara Mengetahui Apakah Nama Kita Masuk Daftar Penerima Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Apa Tidak

bansos BST Kemensos Rp 300 ribu dijadwalkan akan cair pada bulan Juni 2021. Namun, hingga kini belum ada informasi resmi kapan bansos tersebut akan dicairkan.

Untuk sementara, KPM hanya dapat memantau penyaluran bansos BST Kemensos Rp 300 ribu tersebut dengan cara mengakses dari laman resmi Kemensos.

Selain untuk melakukan cek status penyaluran, cekbansos.kemensos.go.id juga dapat digunakan untuk melakukan cek status peserta KPM.

Berikut ini adalah cara cek online status peserta dan status pencairan bansos BST Kemensos Rp 300 ribu bulan Juni 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id :

•    Buka web browser atau google melalui HP
•    Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id
•    Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai alamat di eKTP
•    Masukkan nama lengkap sesuai eKTP
•    Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
•    Apabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru
•    Klik tombol CARI DATA

Apabila terjadi error, segarkan atau refresh halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Saat melakukan pencarian data, data yang muncul adalah pemilik nama yang sama dalam satu desa atau kelurahan.

Baca Juga: Nomor eKTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM eform.bri.co.id, Begini Cara Mencairkannya

Masyarakat dapat memastikan datanya masing-masing dengan meneliti nama dan usia yang sesuai dengan data dirinya.

bansos BST Kemensos Rp 300 ribu bulan Mei 2021 belum ada pemberitahuan cair. Apabila bansos BST Kemensos Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni dicairkan bulan ini, maka KPM dapat menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.

Masyarakat yang kurang mampu dan memenuhi syarat sebagai penerima Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu dapat mengajukan diri agar mendapatkan bansos.

Adapun syarat sebagai penerima bansos BST Kemensos Rp 300 ribu adalah sebagai berikut:

•    Masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
•    Masyarakat yang masuk kategori kehilangan mata pencarian di tengah pandemi.
•    Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
•    Tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
•    Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (eKTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat eKTP lebih dulu.

Kemensos tidak menutup peluang masyarakat non KPM untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.

Masyarakat yang memenuhi syarat di atas dapat mengajukan diri dan menghubungi pemerintah desa setempat.

Masayarakat dapat mengirim aduan ke alamat email [email protected] yang dikelola Kemensos.

Aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor eKTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Pencairan bansos BST Kemensos Rp 300 ribu dilakukan melalui kantor pos sesuai domisili KPM tinggal untuk per keluarga bukan pribadi.

Berkas yang perlu disiapkan dalam pencairan bantuan adalah fotocopy eKTP, KK, dan undangan asli untuk pengambilan bansos BST dari pemerintah desa.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x