Media Purwodadi - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 akan diperpanjang melalui Kementerian Sosial.
Seperti yang diketahui pemerintah sempat menghentikan penyaluran BLT pada bulan April 2021.
BLT tersebut akhirnya diputuskan untuk diperpanjang Mei-Juni 2021.
Bantuan Langsung Tunai ini diperpanjang untuk mengatasi kesulitan perekonomian masyarakat karena dampak pandemi Covid-19.
Pasalnya, saat masa pandemi ini banyak masyarakat yang mengalami PHK. Sementara tuntutan untuk kehidupan keluarga mereka terus bertambah.
Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan merilis BST yang berakhir April 2021 akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yatu Mei -Juni.
Indeks bantuan yang akan diterima masyarakat yaitu Rp 300 per bulan.
Kategori penerima BLT antara lain: