4 Kategori Penerima Bantuan Langsung Tunai Covid-19, Simak Penjelasannya!

- 30 Mei 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Muhammad Trilaksono /

Media Purwodadi - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 akan diperpanjang melalui Kementerian Sosial.

Seperti yang diketahui pemerintah sempat menghentikan penyaluran BLT pada bulan April 2021.

BLT tersebut akhirnya diputuskan untuk diperpanjang Mei-Juni 2021.

Bantuan Langsung Tunai ini diperpanjang untuk mengatasi kesulitan perekonomian masyarakat karena dampak pandemi Covid-19.

Pasalnya, saat masa pandemi ini banyak masyarakat yang mengalami PHK. Sementara tuntutan untuk kehidupan keluarga mereka terus bertambah.

Baca Juga: Mau Nonton Laga Final Champion Antara Manchester City vs Chelsea? Ini Link Live Streamingnya. GRATIS!

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan merilis BST yang berakhir April 2021 akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yatu Mei -Juni.

Indeks bantuan yang akan diterima masyarakat yaitu Rp 300 per bulan.

Kategori penerima BLT antara lain:

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x