4 Kategori Penerima Bantuan Langsung Tunai Covid-19, Simak Penjelasannya!

- 30 Mei 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Muhammad Trilaksono /

1. Anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima bansos program keluarga harapan (PKH) dengan rincian ibu hamil pagu dana Rp 3 juta dan anak usia dini 0-6 tahun dengan nominal Rp 3 juta.

2. Anak usia sekolah dari SD-SMA dengan besaran jumlah yang berbeda.

Baca Juga: Mencuri Uang Kotak Amal Masjid, Seorang Pelajar SMK Diamankan Sat Reskrim Polres Muara Enim

Khusus anak SD mendapat Rp 900 ribu. Tingkat SMP senilai Rp 1,5 juta dan SMA senilai Rp 2 juta.

3. Sedangkan penyandang disabilitas juga mendapatkan dana PKH senilai Rp 2,4 juta.

4. Kelompok lanjut mulai 70 tahun juga mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan ini dapat diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan PKH dengan total maksimal Rp 10,8 juta per keluarga.

Bantuan ini akan diberikan kepada penerima dalam empat tahap yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021 sesuai ketentuan.

Baca Juga: Video Truk Terguling di Madiun Jadi Viral, Warganet : Kok Malah Divideoin Doang

Bantuan langsung nontunai atau yang berupa pangan tetap akan diberikan setiap bulannya dengan total Rp 200 ribu setiap bulannya per KPM.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x