Pekerja Wajib Tahu!!. BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemenaker Akan Dicairkan Kembali

- 28 Mei 2021, 07:35 WIB
Pekerja Wajib Tahu!!. Ini Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemenaker Cair
Pekerja Wajib Tahu!!. Ini Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemenaker Cair /Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id/


Media Purwodadi – Pemerintah melalui Kemenaker akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau karyawan.

Namun, tidak semua para pekerja dan karyawan bisa mendapatkan bantuan BLT subsidi upah dari pemerintah.

Hanya pekerja atau karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja yang bisa mendapatkannya.

Adapun besaran BSU 2021 yakni Rp2,4 juta yang diberikan kepada karyawan atau buruh.

Baca Juga: Tidak Hanya BSU Rp2,4 Juta, Masih Ada BLT UMKM BPUM Cair di Bulan Mei 2021, Begini Cara Mendapatkannya

Dikutip dari semarangku.pikiran-rakyat.com berjudul BARU! Bocoran Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Pekerja Wajib Tahu!. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah anggaran sisa BSU pada tahun 2020 untuk disalurkan kembali.

Agar bisa kembali mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini lagi, saat ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sedang meminta persetujuan Kementerian Keuangan.

Berikut syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta 2021 :

- WNI
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
- Pekerja atau karyawan penerima upah

Sebagian informasi, bantuan ini segera cair ke rekening penerima tanpa ada pelantara bagi penerima yang terdaftar di BP Jamsostek.

Baca Juga: Berikut Cara Cek BPUM Lewat BRI dan BNI Untuk Dapatkan Banpres Rp 1,2 Juta

Adapun cara memastikan bahwa Anda sebagai terdaftar di BP Jamsostek bisa mengikuti panduan berikut ini:

Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web :
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan

Namun, apabila Anda belum terdaftar di laman tersebut bisa melakukan registrasi dengan mengikuti arahan berikut ini:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Itulah jawaban kapan BLT subsidi gaji BSU cair lagi kepada para karyawan serta cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 20***(Sauqi Romdani/ semarangku.pikiran-rakyat.com).

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x