Lima Perempuan Bawah Umur Menjadi Korban Prostiusi Online di Grobogan, Polisi Tangkap Dua Pelaku

- 22 Februari 2024, 14:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Grobogan ketika mengintrogasi pelaku prostitusi online di Mapolres Grobogan, Kamis 22 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polres Grobogan ketika mengintrogasi pelaku prostitusi online di Mapolres Grobogan, Kamis 22 Februari 2024. /Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Lima perempuan bawah umur berusia antara 14-17 tahun menjadi korban kejahatan prostitusi online di sebuah hotel di Purwodadi. Polisi menangkap dua orang pelaku dalam kasus tersebut.

“Polres Grobogan menangkap dua orang pelaku berinisial HR dan AV, keduanya warga Jawa Barat,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono, Kamis 22 Februari 2024 di Polres Grobogan.

Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Ipda Yusuf Alhakim dan KBO Satlantas Iptu Duddy, menjelaskan, korban prostitusi online semuanya warga Kabupaten Bandung. Sedang pelaku HR warga Cianjur, dan AV warga Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Waduh! Caleg di Pekalongan Jadi Korban Penipuan Dukun, Uang Rp300 Juta Amblas

AKP Agung Joko menyampaikan bahwa korban prostitusi online tersebut adalah TAW (14), RJL (15), IK (17), DRJ (16) dan AFNR (17), semuanya warga Kabupaten Bandung.

Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika anggota Satlantas yang berjaga di Pos Putat menerima informasi adanya dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Purwodadi.

Petugas kemudian mengecek ke hotel yang dimaksud, ternyata pelaku dan para korban sedang berada di sebuah toko kosmetik. Ketika didatangi pelaku dan korban memang berada di toko kosmetik.

Oleh petugas kedua pelaku dan para korban dibawa di Pos Satlantas Putat untuk dimintai keterangan. Saat itulah para korban mengaku menjadi korban prostitusi online.

Kasus tersebut kemudian ditangani Sat Reskrim Polres Grobogan. Kepada polisi HR (26) warga Kabupaten Cianjur, mengaku para korban ditawarkan melalui aplikasi.

Baca Juga: Anggota KPPS Asal Tegowanu Meninggal Dunia, Begini Penjelasan KPU Grobogan

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x