Anggota KPPS Asal Tegowanu Meninggal Dunia, Begini Penjelasan KPU Grobogan

- 21 Februari 2024, 22:29 WIB
Kantor KPU Grobogan.
Kantor KPU Grobogan. /Media Purwodadi/Hana Ratri./


Media Purwodadi – Seorang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) asal Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan dikabarkan meninggal dunia.

Perempuan bernama Nur Puji Mulyati (52) petugas TPS 16 Desa Tegowanu Kulon Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan dikabarkan meninggal dunia setelah kelelahan melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS.

Sekretaris KPU Grobogan Qurniawan Adi Utomo, mengatakan, korban meninggal pada Selasa, 20 Februari 2024, siang. Menurut Qurniawan, pihaknya mendapatkan kabar bahwa yang bersangkutan meninggal dunia tanpa ada gejala sakit sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis 22 Februari 2024, Drakor Oh My Baby, Clean With Passion For Now, Where Stars Land

"Dari informasi yang kita dapatkan korban tidak sakit sebelumnya, bahkan usai penghitungan suara korban baik-baik saja," ujarnya, Rabu 21 Februari 2024.

Terpisah Komisioner KPU Grobogan Ngatiman mengatakan sehari sebelum korban meninggal, korban masih bercanda atau ‘jagongan’ dengan para tetangga.

"Dari keterangan ketua PPS setempat, sebelum korban meninggal dunia, korban sempat mandi dan tidur pagi. Namun, hingga siang korban tidak bangun," ungkap Ngatiman.

Setelah pihak keluarga memeriksa korban, ternyata nyawa korban sudah tidak tertolong. Dengan adanya kabar tersebut, Ngatiman meminta untuk mendata semua petugas pemilu di lapangan yang menjalani perawatan.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Kamis 22 Februari 2024, Saksikan FTV, Bidadari Surgamu, Tertawan Hati, Di Antara Dua Cinta

Santunan

Sementara, terkait santunan kematian dan kecelakaan kerja. Pihaknya menjelaskan sesuai dengan keputusan KPU 59 tahun 2023.

"Kecelakaan kerja dan kematian itu dilaksanakan pada saat menjalankan kerja," katanya.

Namun, dalam hal ini, pihak KPU Grobogan selalu berupaya membantu para garda terdepan penyelenggara atas kesuksesan Pemilu 2024 dengan memperjuangkan santunan bagi korban yang meninggal dunia atau sedang dirawat di RS.

“Dari data yang terkumpul kita ajukan ke Provinsi agar ditindaklanjuti Pusat. Informasi sementara ada 4 petugas yang sakit telah diverifikasi dan 16 belum terverifikasi,” ujar Ngatiman.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x