Jelang Nataru, Polisi Temukan 134 Botol Minuman Keras Berbagai Jenis dalam Razia Miras di Kecamatan Godong

- 5 Desember 2023, 07:43 WIB
Aparat Polsek Godong berhasil menyita minuman keras yang dijual secara illegal di sebuah warung.
Aparat Polsek Godong berhasil menyita minuman keras yang dijual secara illegal di sebuah warung. /Dok Polsek Godong./


Media Purwodadi- Ratusan botol miras menjadi bukti yang ditemukan petugas Polsek Godong dalam kegiatan razia yang digelar pada Senin, 4 Desember 2023.

 

 



Dalam kegiatan razia tersebut, aparat Polsek Godong menemukan 134 botol miras dengan berbagai jenis yang dijual secara illegal.

Kapolsek Godong, Iptu Bambang Jumena mengatakan operasi miras tersebut Polsek Godong berhasil menyita 41 miras jenis bir dam 93 botol air mineral berisi arak putih.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Ini Selasa 5 Desember 2023, Hujan Lebat Sore dan Malam Hari

“Dalam pelaksanaan operasi miras kali ini yang kita lakukan hari ini, kami berhasil menyita 134 botol yang terdiri dari 41 miras jenis bir dan 93 miras jenis arak putih dan kesemuanya kita temukan dalam keadaan dijual secara illegal,” ujar Iptu Bambang Jumena.

Operasi ini menyasar pada warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras, yakni warung milik Hr (44), Jm (47), SKMR (47), HH (41), dan DS (41). Semua pemilik ini merupakan warga Desa Bugel, Kecamatan Godong.

Cegah Tawuran

Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena mengatakan, kegiatan razia ini sebagai upaya dalam rangka mewujudkan kondusivitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Godong menjelag Natal 2023 dan Tahun Baru serta Pemilu Damai 2024.

“Razia ini akan terus kita lakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Polres Grobogan yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Bambang Jumena.

Baca Juga: Pria Asal Blora Ini Ditangkap Polisi Setelah Kepergok Curi Cabai di Sawah, Ternyata Residivis

Di samping itu, razia miras ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran minuman keras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Dimana, operasi ini dilakukan secara rutin di wilayah yang terindikasi marak peredaran miras.

“Kegiatan razia miras juga digelar guna mencegah aksi kriminalitas jalanan dan juga mencegah tawuran remaja yang kerap dipicu karena minum minuman beralkoohol,” terang Iptu Bambang Jumena.

 

 



Dirinya berharap dengan pelaksanaan razia miras ini, situasi Kamtibmas di wilayah Godong selalu dalam keadaan aman dan kondusif, terlebih menjelang Natal, Tahun Baru dan Pemilu 2024.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x