Remaja 14 Tahun 'Digilir' Lima Pemuda Usai Pesta Miras, Polisi Berhasil Amankan Empat Tersangka

- 11 Mei 2023, 14:53 WIB
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Adi Pradisa menunjukkan barang bukti yang dipergunakan saat kejadian pencabulan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Adi Pradisa menunjukkan barang bukti yang dipergunakan saat kejadian pencabulan tersebut. /Hana Ratri

Media Purwodadi - Malang nian nasib Bunga, 14 tahun, bukan nama sebenarnya. Remaja asal
Kabupaten Grobogan ini menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh lima pemuda.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Kaisar Adi Pradisa menerangkan sebelum terjadi pemerkosaan, korban dipaksa minum minuman keras.

Hal itu diungkapkan AKP Kaisar Adi Pradisa dalam konferensi pers, Kamis, 11 Mei 2023 di Sat Reskrim Polres Grobogan.

Baca Juga: Angkut Tabung LPG Subsidi 3 Kilogram Secara Illegal, Pemilik Usaha Asal Grobogan Ini Diamankan Polisi

Awal mula kejadian tersebut yakni pada 4 November 2022. Saat itu, Bunga diajak pesta miras oleh lima pemuda yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu.

"Pesta miras dilakukan di area persawahan di Pucang, Kecamatan Grobogan. Kemudian, korban dibawa ke sebuah area tanah kosong yang masih di wilayah Kecamatan Grobogan," jelas AKP Kaisar Adi Pradisa.

Di lahan kosong itulah, korban diancam untuk melayani lima pemuda tersebut. Jika tidak, korban diancam akan ditinggal di tempat yang sepi tersebut.

Korban akhirnya memenuhi permintaan para tersangka untuk melampiaskan nafus bejat mereka.

Para pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan 14 tahun usai pesta miras.
Para pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan 14 tahun usai pesta miras. Hana Ratri

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x