Modus Bayar Tenaga Proyek, Pria Asal Purwodadi Ini Nekat Tipu Perempuan Hingga Rp40 Jutaan

- 21 November 2023, 16:25 WIB
Penyelesaian kasus dengan restorative justice di Polsek Kradenan.
Penyelesaian kasus dengan restorative justice di Polsek Kradenan. /Dok Polsek Kradenan./

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua belah pihak, kasus ini berakhir dengan kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku menyelesaikan kasus ini dengan cara restorative justice dan pelaku mengembalikan seluruh uang yang dipinjam dari korban,” tutup AKP Haryono.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah