Pelaku berjanji akan mengembalikan uang korban setelah menggadaikan mobil. Kepada korban, pelaku berjanji akan mengembalikan uang Rp50 juta.
Tidak Dikembalikan
Sekian lama menunggu, pelaku tidak ada tanda-tanda mengembalikan uang korban. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kradenan.
“Sebelumnya, korban mencari keberadaan pelaku. Namun, saat datang ke desa yang dimaksud, korban tidak menemukan warga bernama Aris seperti wajah dan ciri fisik yang disebutkannya,” ujar AKP Haryono.
Sadar menjadi korban penipuan, perempuan tersebut langsung melaporkan ke Polsek Kradenan. Laporan korban kemudian ditindaklanjuti. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan di wilayah Tangerang, Banten.
“Korban mengalami kerugian mencapai Rp40,3 juta,” ujar AKP Haryono.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berniat mengembalikan uang milik korban. Niatan tersebut terlihat saat korban dan pelaku dipertemukan di Polsek Kradenan, Senin, 20 November 2023.