Modus Bayar Tenaga Proyek, Pria Asal Purwodadi Ini Nekat Tipu Perempuan Hingga Rp40 Jutaan

- 21 November 2023, 16:25 WIB
Penyelesaian kasus dengan restorative justice di Polsek Kradenan.
Penyelesaian kasus dengan restorative justice di Polsek Kradenan. /Dok Polsek Kradenan./

Pelaku berjanji akan mengembalikan uang korban setelah menggadaikan mobil. Kepada korban, pelaku berjanji akan mengembalikan uang Rp50 juta.

Tidak Dikembalikan

Sekian lama menunggu, pelaku tidak ada tanda-tanda mengembalikan uang korban. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kradenan.

“Sebelumnya, korban mencari keberadaan pelaku. Namun, saat datang ke desa yang dimaksud, korban tidak menemukan warga bernama Aris seperti wajah dan ciri fisik yang disebutkannya,” ujar AKP Haryono.

Sadar menjadi korban penipuan, perempuan tersebut langsung melaporkan ke Polsek Kradenan. Laporan korban kemudian ditindaklanjuti. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan di wilayah Tangerang, Banten.

Baca Juga: Kode Redeem ML Selasa, 21 November 2023 Update Terbaru. Dapatkan Item, Skin dan Hadiah Menarik dari Moonton

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp40,3 juta,” ujar AKP Haryono.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berniat mengembalikan uang milik korban. Niatan tersebut terlihat saat korban dan pelaku dipertemukan di Polsek Kradenan, Senin, 20 November 2023.

 

 

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah