Media Purwodadi - Terbujuk rayu iming-iming untuk bekerja di RS Sultan Fatah Demak, seorang pria asal Grobogan ini menjadi korban penipuan.
Seorang pria berinisial Mr (41), warga Desa Padang, Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, telah menjadi korban penipuan dari AS (36), warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
AS yang telah menipu ini sebelumnya berjanji akan mencarikan kerja untuk dua anak Mr sebagai Satpam dan petugas laundry di RS Sultan Fatah, Demak.
Baca Juga: Candi Joglo Goes to School, Kenalkan Wisata dan Budaya Lewat Tur ke Sekolah dengan Cinematic 3D
Kepada AS, Mr telah menyetorkan uang senilai Rp29 juta sebagai syarat untuk bisa diterima kerja di RS tersebut.
Kapolsek Tanggungharjo AKP Winarno menjelaskan, korban menyerahkan uang tunai Rp29 juta itu kepada AS di rumah Mr pada Maret 2022
Namun, setelah ditunggu sebulan anak korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
Mr masih bersabar. Namun, setelah tiga bulan kemudian, AS tidak kunjung memberikan jawaban.
Sadar telah jadi korban penipuan, korban meminta pelaku untuk mengembalikan uangnya