Media Purwodadi – Aparat personel Reskrim Polsek Kradenan menangkap seorang pria yang menjadi pelaku penipuan dengan modus meminjam uang guna membayar tenaga proyek.
Pelaku adalah Sd, 43 tahun, warga Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Korbannya yakni SR, warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Menurut Kapolsek Kradenan, AKP Haryono, peristiwa tersebut terjadi di sebuah kafe di Desa Kradenan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Sabtu 12 Agustus 2023.
Kejadian ini berawal saat korban berkenalan dengan seorang laki-laki bernama Aris, warga Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Kepada korban, pelaku bermaksud meminjam uang Rp15 juta. Setelah proyek cair, dirinya berjanji akan mengembalikan uang perempuan tersebut.
Setelah berhasil meminjam uang Rp15 juta, pelaku kemudian berusaha untuk meminjam uang sebanyak Rp20 juta dan terakhir sejumlah Rp5,3 juta. Pelaku beralasan untuk peminjaman uang terakhir untuk mengambil mobilnya di bengkel karena rusak.