Menurut Kapolsek Wirosari, bangunan liar yang ditertibkan dalam kegiatan tersebut adalah kios di Dusun Krajan, Desa Sambirejo milik Suradi, kios tambal ban di Dusun Krajan, Desa Sambirejo milik Eko.
Baca Juga: Sebuah Kandang Terbakar di Grobogan, Satu Ekor Sapi Mati Terpanggang
Batas Waktu
Lalu usaha cucian mobil di Desa Sambirejo milik Joko, halaman rumah di Desa Tanjungrejo milik Ambar, kios di Desa Tanjungrejo milik Jonkes, dan papan reklame di Desa Tanjungrejo (tidak ada pemiliknya).
“Ada juga bangunan kios baru milik Rasiman yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari,” kata Kapolsek Wirosari AKP Muri.