Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar dan Papan Reklame Sepanjang Jalan Provinsi di Wirosari

- 26 Oktober 2023, 08:31 WIB
 Bangunan liar berupa kios di atas saluran air milik Dinas PU di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan ditertibkan tim gabungan.
Bangunan liar berupa kios di atas saluran air milik Dinas PU di Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan ditertibkan tim gabungan. /Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

 

Media Purwodadi – Bangunan liar dan papan reklame tak bertuan di sepanjang ruas jalan provinsi Purwodadi – Blora di Kecamatan Wirosari di tertibkan tim gabungan dari Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari AKP Muri mengatakan, penertiban melibatkan unsur Satpol PP, anggota Polsek dan Koramil Wirosari, Polsuska PT KAI, dan Badan Pengelola Jalan.

 

 

"Pelaksanaan penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol Provinsi Jateng, Pemkab Grobogan, TNI, Polri dilaksanakan Rabu 25 Oktober 2023," jelas AKP Muri, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Polres Grobogan Sosialisasikan Alokasi Anggaran 2024 Mendatang, Ada Peningkatan

Adapun personel yang terlibat dalam penindakan dan penertiban bangunan liar/ tidak berizin, lanjut AKP Muri, oleh gabungan dari Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Grobogan kurang lebih 50 orang.

Lebih lanjut AKP Muri menyampaikan, bahwa bangunan liar termasuk papan reklame berada di sepanjang ruas jalan Provinsi Purwodadi – Wirosari, yang berlokasi di Desa Sambirejo dan Desa Tanjungrejo.

Adapun bangunan liar atau tidak berizin yang ditertibkan tim gabungan dalam kegiatan tersebut, lanjut AKP Muri, sebagian besar berupa kios tersebut dan berada di atas saluran air milik Dinas PU dan lahan milik PT. KAI.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x