“Secara keseluruhan berkas yang di-upload sama, berbeda dengan partai politik lain, ada tambahan satu surat pengunduran dari partai politik lama dan tanda terima dari yang bersangkutan bahwa pengunduran diri telah disampaikan,” jelas Yoyok Priyantoro.
Sementara itu, pelapor yakni Thohirin turut memberikan pertanyaan kepada Yoyok Priyantoro terkait siapa yang melakukan proses pengunggahan berkas SILON tersebut.
“Yang mengunggah berkas dilakukan oleh admin SILON yang mana ada petugasnya sendiri,” jelas Yoyok.
Pertanyaan pelapor dan terlapor ini bergantian dipaparkan di hadapan Ketua Majelis. Hingga akhirnya, Fitria Nita Witanti menyatakan cukup pada sidang dengan agenda pembuktian terlapor.
“Sidang akan dilanjutkan lagi pada hari Selasa, 12 September 2023 dengan agenda meminta keterangan pihak terkait,” jelas Fitria Nita Witanti, sambil ketok palu.***