Sidang Lanjutan Dugaan Pelanggaran Administratif di Bawaslu Grobogan, Ini Penjelasan Saksi Pelapor

- 6 September 2023, 17:51 WIB
Ketua DPD PAN Grobogan, Mariman saat diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian di hadapan para Majelis Pemeriksa Sidang.
Ketua DPD PAN Grobogan, Mariman saat diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian di hadapan para Majelis Pemeriksa Sidang. /Dok Media Purwodadi/Hana Ratri/

Media Purwodadi – Pada sidang lanjutan dugaan pelanggaran administratif yang digelar di Bawaslu Kabupaten Grobogan, Rabu 6 September 2023, ada agenda pembuktian pihak pelapor.

 

 

Sebelumnya, Bawaslu Grobogan menggelar sidang pemeriksaan pelaksanaan administratif pemilihan umum dengan agenda pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor pada Senin, 4 September 2023.

Sidang lanjutan dugaan pelanggaran administratif ini digelar di ruang sidang Bawaslu Grobogan dengan Ketua Majelis Pemeriksa, Fitria Nita Witanti dan dua anggotanya, Agus Purnama dan Amal Nur Ngazis.

Baca Juga: Hingga Agustus 2023, Pelanggaran Lalu Lintas di Grobogan Capai 7.980 Kasus

Seperti diketahui, adanya sidang ini bermula dari perkara yang disampaikan pelapor ke Bawaslu Grobogan, yakni Moch Sutarno, salah satu bakal calon anggota DPRD Grobogan dari PDIP yang diduga memiliki dua keanggotaan partai dan pelapor yakni Thohirin mempermasalahkan lolosnya yang bersangkutan pada tahapan verifikasi administratif.

Diketahui, Moch Sutarno adalah bacaleg anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Sebelumnya, yang bersangkutan adalah Kader Partai Amanat Nasional dan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Grobogan.

Thohirin menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan dan pada sidang kali ini, pelapor dan terlapor datang ke ruang sidang Bawaslu Grobogan.

Pelapor yakni Thohirin menghadirkan dua orang saksi yakni Ketua DPD PAN Grobogan, Mariman dan Sutrisno. Keduanya memberikan kesaksian pada persidangan ini dan merupakan saksi dari pelapor.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x