PAN Permasalahkan Pencalegan Moch Sutarno Oleh PDIP, Bawaslu Grobogan Gelar Sidang

- 4 September 2023, 19:52 WIB
Suasana sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi Pemilu digelar Bawaslu Grobogan di aula Bawaslu setempat, Senin 4 September 2023.
Suasana sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi Pemilu digelar Bawaslu Grobogan di aula Bawaslu setempat, Senin 4 September 2023. /Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Ketua MPP DPD PAN (Partai Amanat Nasional) Grobogan Thohirin mempermasalahkan pencalegan Moch Sutarno oleh PDIP Grobogan. Untuk itu Bawaslu Grobogan menggelar sidang pada Senin 4 September 2023.

Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administrasi Pemilu dipimpin langsung Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti dan menghadirkan pelapor Thohirin dan terlapor dalam hal ini KPU Grobogan. Sidang digelar di aula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jadi apa yang saya lakukan adalah untuk meneliti tentang kebenaran dan keabsahan status Sutarno ketika didaftarkan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai caleg DPRD Grobogan," jelas Thohirin.

Baca Juga: Bawaslu Grobogan Jelaskan Syarat Memilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024

Untuk itu, lanjut Thohirin, pihaknya ingin mendapatkan kebenaran mengenai proses verifikasi dokumen persyaratan dari caleg PDIP atas nama Moch Sutarno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPu Grobogan.

Menurut Thohirin, Moch Sutarno saat diajukan sebagai caleg oleh PDIP masih resmi sebagai
anggota PAN Grobogan. Sehingga pengajuannya sebagai caleg DPRD dari PDIP tidak memenuhi peraturan yang berlaku.

"Untuk itu pencalonannya batal demi hukum, dan MPP DPD PAN Grobogan mohon KPU Grobogan tidak mengesahkan pencalonan Moch Sutarno sebagai calon anggota legislatif atau caleg dalam Pemilu 2024," ujar Thohirin.

Baca Juga: KPU Grobogan Masih Berikan Waktu Kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg

Soal KTA PDIP

Thohirin juga menjelaskan rincian proses pencalegan Moch Sutarno dari PDI Perjuangan termasuk juga persyaratan dalam pendaftaran sebagai Bacaleg. Apakah Moch Sutarno sudah memiliki KTA PDI Perjuangan dan ada surat pengunduran diri dari PAN.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah