Media Purwodadi - Seorang pria warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan melakukan penganiayaan terhadap pemuda desa tetangga. Hal itu terjadi setelah menyaksikan acara dangdut di sebuah hajatan di sebuah desa di Kecamatan Penawangan.
Peristiwa penganiayaan ini ditengarai akibat sindiran tersangka kepada korban, saat joget di sebuah hajatan yang berlokasi di Desa Bologarang, Minggu 30 Juli 2023.
Kapolsek Penawangan, AKP Darmono menjelaskan, saat itu korban berjoget di depan panggung sebelah kanan. Hiburan dalam hajatan itu adalah organ tunggal di hajatan tersebut.
"Tiba-tiba saja, korban didatangi pelaku yang memperkirakan bahwa korban berjoget tidak wajar dan dianggap akan membuat masalah," jelas AKP Darmono, Kamis, 3 Agustus 2023.
Korban yang berinisial F (30), warga Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan ini langsung menantang pelaku dengan jawaban yang membuat pelaku kesal.
"Korban menjawab kenapa? Ada masalah?" tambah AKP Darmono.
Kesal dengan jawaban korban, pelaku berinisial PH (30) ini langsung memukul korban sebanyak tiga kali. AKP Darmono menjelaskan, korban dipukul dengan tangan pelaku dan mengenai bagian kepala dan mata kirinya.
Hingga akhirnya, warga dan petugas keamanan yang mengamankan hajatan tersebut langsung melerai keduanya. Bahkan, Kapolsek Penawangan menjelaskan, keduanya juga sempat meminta maaf di tempat parkir usai kejadian tersebut.
Lapor Polisi