"Memang setelah berganti ke aplikasi yang baru ini, Satu Sehat, ada kendala. Lama sekali. Tidak hanya yang mau berangkat jadi TKI saja, calon jamaah haji juga terhambat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Djatmiko WP.
Dikatakan dr Djatmiko WP, memang benar warga yang mengalami kendala dan harus berpergian karena pekerjaan keluar kota atau keluar negeri atau menjalankan ibadah haji bisa meminta surat keterangan ke Puskesmas.
"Bisa minta surat keterangan atau suket ke Puskesmas dan menerangkan bahwa sudah melakukan vaksin. Itu berlaku sampai namanya diakomodasi lewat aplikasi," ujar dr Djatmiko WP.
Bagi masyarakat Grobogan yang belum melalukan vaksin Covid-19 baik 1,2,3 dan 4 (booster) bisa melakukannya di Puskesmas terdekat sesuai domisili warga.
"Masih bisa mendapatkan vaksin di Puskesmas terdekat, seperti hari ini kita ada di Brati, Kedungjati, Toroh 2 yang khusus mereka yang sudah inden pada hari Rabu kemarin, Kradenan I, Grobogan, Karangrayung I dan Godong I," jelas dr Djatmiko WP, Jumat 12 Mei 2023.***