Nama Tidak Tercantum di Aplikasi Satu Sehat Pasca Vaksin, Warga Grobogan Bisa Minta Suket ke Puskesmas

- 12 Mei 2023, 08:55 WIB
Pemberian vaksin Covid-19 masih dilayani di Puskesmas terdekat sesuai domisili di Kabupaten Grobogan.
Pemberian vaksin Covid-19 masih dilayani di Puskesmas terdekat sesuai domisili di Kabupaten Grobogan. /Hana Ratri

Media Purwodadi - Beberapa masyarakat mengeluhkan penggunaan aplikasi Satu Sehat, sebagai pengganti aplikasi Peduli Lindungi.

Seperti yang diketahui, aplikasi Peduli Lindungi digantikan aplikasi Satu Sehat dengan fungsi yang sama.

Salah satu fitur dari aplikasi Satu Sehat adalah memperlihatkan bahwa kita sudah melakukan vaksin, baik vaksin 1, 2, 3 dan 4.

Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Grobogan Serahkan Berkas Bacaleg di KPU Grobogan, Target 30 Kursi Dewan

Namun di Kabupaten Grobogan, beberapa warga yang hendak berangkat haji dan juga yang hendak pergi ke luar negeri untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang hendak tugas ke luar jawa dan harus mengguanakan syarat vaksin maksimal vaksin ketiga.

Namun, kebanyakan dari mereka mengalami kendala pasca vaksin. Pasalnya, nama mereka belum tercantum di aplikasi Satu Sehat atau tidak dicetakkan oleh pihak Puskesmas.

Salah satunya adalah Puji, warga Kradenan. Dirinya datang ke Puskesmas Kradenan untuk vaksin booster sebagai syarat berangkat ke luar negeri sebagai PMI.

"Ternyata habis vaksin tidak langsung dicetakkan dari Puskesmas. Pas saya instal aplikasi yang baru Satu Sehat, nama saya juga tidak tercantum secara otomatis," ujar Puji.

Namun, warga Grobogan yang namanya tidak tercantum di aplikasi Satu Sehat pasca vaksinasi tidak perlu khawatir, sebab bisa meminta surat keterangan dari fasilitas kesehatan tempat pemberian vaksin.

"Memang setelah berganti ke aplikasi yang baru ini, Satu Sehat, ada kendala. Lama sekali. Tidak hanya yang mau berangkat jadi TKI saja, calon jamaah haji juga terhambat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Djatmiko WP.

Dikatakan dr Djatmiko WP, memang benar warga yang mengalami kendala dan harus berpergian karena pekerjaan keluar kota atau keluar negeri atau menjalankan ibadah haji bisa meminta surat keterangan ke Puskesmas.

Warga Grobogan antusias mendaftar untuk vaksinasi Covid-19.
Warga Grobogan antusias mendaftar untuk vaksinasi Covid-19. / dok Dinkes Grobogan

Baca Juga: Setiap Hari Terjadi Hingga 300 Pelanggar Terekam E TLE, Ini Imbauan Satlantas Polres Grobogan untuk Warga

"Bisa minta surat keterangan atau suket ke Puskesmas dan menerangkan bahwa sudah melakukan vaksin. Itu berlaku sampai namanya diakomodasi lewat aplikasi," ujar dr Djatmiko WP.

Bagi masyarakat Grobogan yang belum melalukan vaksin Covid-19 baik 1,2,3 dan 4 (booster) bisa melakukannya di Puskesmas terdekat sesuai domisili warga.

"Masih bisa mendapatkan vaksin di Puskesmas terdekat, seperti hari ini kita ada di Brati, Kedungjati, Toroh 2 yang khusus mereka yang sudah inden pada hari Rabu kemarin, Kradenan I, Grobogan, Karangrayung I dan Godong I," jelas dr Djatmiko WP, Jumat 12 Mei 2023.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x