181 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Purwodadi Terima Remisi Idul Fitri, Dua Orang Langsung Bebas

- 24 April 2023, 14:58 WIB
Plt Lapas Kelas IIB Purwodadi, Bambang Suryanto saat menyerahkan SK remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah kepada warga binaan pemasyarakatan secara simbolis.
Plt Lapas Kelas IIB Purwodadi, Bambang Suryanto saat menyerahkan SK remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah kepada warga binaan pemasyarakatan secara simbolis. /Lapas Kelas IIB Purwodadi

Baca Juga: Jari Bengkak Akibat Cincin, Anggota Polsek Grobogan Bawa Anak Perempuan Ini ke Damkar

Dengan pemberian remisi ini, Bambang Suryanto mengingatkan kepada WBP agar kedepan untuk dapat terus meningkatkan pembinaan, baik Pembinaan Kepribadian maupun Pembinaan Kemandirian sebagai bekal nantinya kembali di tengah-tengah masyarakat.

"Para WBP yang ada di dalam Lapas Kelas IIB Purwodadi dan selalu menunjukkan perilaku baik serta tetap menjaga ketertiban, tentu akan memperoleh remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023," ujar Bambang Suryanto.

"Tentu saja sesuai dengan syarat ketentuan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah