Media Purwodadi – Sebanyak 184 narapidana Lapas Kelas IIB Purwodadi mendapatkan remisi di momen Hari Ulang Tahun RI yang ke 77.
Penyerahan remisi ini dilakukan di halaman Setda Kabupaten Grobogan bersamaan dengan upacara Hari Kemerdekaan RI ke 77.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni hadir langsung menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana yang mendapatkan pemotongan masa hukuman.
Tercatat ada 184 orang yang mendapatkan remisi dalam momen Hari Kemerdekaan RI ke 77 tersebut. Penyerahan remisi kepada perwakilan narapidana ini didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengharapkan dengan pemberian remisi umum ini kepada 184 orang narapidana diharapkan menjadi pemicu semangat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar tetap berkelakuan baik dan memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi agar tidak terulang di masa yang akan datang.
“Tetaplah menjadi orang yang baik, berkelakuan yang baik dan tidak melakukan kesalahan lagi, sehingga setelah keluar dari Lapas Kelas IIB Purwodadi ini, bisa menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat sekitar,” ungkap Sri Sumarni.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Soebiyakto menerangkan, remisi yang diberikan kepada 184 orang ini adalah remisi umum.
Dari 184 orang yang mendapatkan remisi, ada 179 orang yang mendapatkan remisi umum I dan 5 orang mendapatkan remisi umum II.
“Untuk remisi umum ini adalah remisi yang diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Dan pada hari ini adalah momen Hari Kemerdekaan RI ke 77, sebanyak 184 orang yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Purwodadi ini mendapatkan remisi umum,” ungkap Soebiyakto, yang dalam kegiatan tersebut mengenakan baju beskap khas Jawa Tengah.