"Karena ini sifatnya bencana maka musti ditangani segera, kalau reguler kan menunggu APBN berikutnya, sekarang insyaallah masuk kategori bencana agar bisa ditangani tahun ini," tandasnya.***
"Karena ini sifatnya bencana maka musti ditangani segera, kalau reguler kan menunggu APBN berikutnya, sekarang insyaallah masuk kategori bencana agar bisa ditangani tahun ini," tandasnya.***
Editor: Hana Ratri Septyaning Widya
Sumber: Humas Pemprov Jateng