Besaran Upah Minimum Kabupaten dan Kota Ditetapkan, Ganjar Pranowo : Kota Semarang Tertinggi

- 7 Desember 2022, 19:01 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan UMK tertinggi terdapat di Kota Semarang dan terendah di Kabupaten Banjarnegara.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan UMK tertinggi terdapat di Kota Semarang dan terendah di Kabupaten Banjarnegara. /dok Humas Pemprov Jawa Tengah.


Media Purwodadi – Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jateng.

Penetapan UMK tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Tertinggi UMK tercatat dari Kota Semarang senilai Rp 3.060.350. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat berada di Pabrik PT HWI 2, Kabupaten Pati, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca Juga: Identitas Pria Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Astana Anyar Terungkap, Sudah Lama Tidak Tinggal di Bandung

“Penetapan UMK ini memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten/Kota serta nilai alfa,” ujar Ganjar Pranowo kepada wartawan.

Ganjar Pranowo menyebutkan, nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yakni 0,10 sampai dengan 0,30.

“Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang dipergunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statik yaitu Badan Pusat Statistik,” ujar Ganjar Pranowo.

Sementara, UMK terendah yakni Rp 1.958.169,69 yaitu Kabupaten Banjarnegara. Wilayah ini menggunakan upah minimum provinsi karena hasil perhitungan UMK di bawah UMP tahun 2023.

Ganjar Pranowo juga menyebut, prosentase kenaikan terendah sebesar 6,4 persen yakni di Kabupaten Kudus karena pertumbuhan ekonomi pada angka negatif.

“Sesuai ketentuan kenaikan sebesar inflasi. Kemudian untuk prosentase kenaikan tertinggi yakni 7,95 persen di Kota Semarang,” tambah Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Para Pedagang Grobogan Ramai Jual Set Top Box, Omzet Per Hari Bisa Capai Rp30 Jutaan

Adanya berbagai dinamika dalam proses penetapan UMK juga terjadi. Ganjar Pranowo menyebut dinamika tersebut yakni perbedaan usulan dari Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Namun, dinamika tersebut bisa diatasi dengan adanya dialog antara orang nomor satu di Jawa Tengah itu dengan para buruh.

“Kalau kita pakai PP itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau nggak salah kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi lho persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.***

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x