Tidak Awas Saat Lewati Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang, Pengendara Motor di Grobogan Tewas Tertemper KA

- 22 April 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi tertabrak KA di atas rel.
Ilustrasi tertabrak KA di atas rel. /PIXABAY.

Media Purwodadi - Seorang pengendara sepeda motor di Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, tertemper KA, Jumat 22 April 2022.

Dari informasi yang diterima Media Purwodadi, kejadian tertemper kereta api tersebut pada pukul 07.06 WIB, tepatnya di KM 62+4 petak antara Gundih - Kaliyoso.

Korban tertemper KA Joglosemarkerto jurusan Solo - Tegal pada saat mengendarai sepeda motornya bernopol K 4127 DP.

Baca Juga: Hasil Pertandingan jornada 33 LaLiga Spanyol: Madrid, Barcelona, Sevilla Raih Kemenangan, Atletico Tertahan

Seaat hendak menyeberang, perlintasan rel kereta api tanpa palang, tiba-tiba muncul KA Joglosemarkerto dari arah selatan ke utara.

Warga sekitar sudah memperingatkan kepada korbam agar berhenti, namun korban tidak mengindahkannya.

Hingga akhirnya, jarak yang berdekatan membuat korban tertemper KA dan terpental.

Korban tewas di tempat dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro membenarkan adanya insiden motor tertemper KA Joglosemarkerto.

"Sebelumnya masinis KA Joglosemarkerto sudah membunyikan semboyan 35 untuk memberikan peringatan kepada pengendara motor tersebut," jelas Krisbiyantoro saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

"Jarak yang dekat membuat akhirnya tabrakan tersebut tidak bisa terhindarkan," ungkap Krisbiyantoro.

Kris, sapaan akrabnya menjelaskan, setelah kejadian tersebut, masinis KA memberitahukan insiden kepada petugas keamanan stasiun Gundih.

Laporan tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian.

"Setelah petugas kami sampai di lokasi kejadian mendapatkan informasi dari para saksi bahwa korban ini memang menderita pendengaran kurang," tambah Kris.

Menurut Krisbiyantoro, saat ini jumlah perlintasan di Kabupaten Grobogan yang masuk wilayah Daop 4 ada 96, dengan rincian 46 tidak ada penjagaan dan 14 lainnya merupakan perlintasan liar.

Sementara, perlintasan yang dijaga operator hanya 9 lokasi dan yang dijaga petugas KAI ada 4 titik.

Baca Juga: Sidak Lapas Kelas IIB Purwodadi, Petugas Temukan Pistol Mainan Hingga Korek Api

"Sebanyak 22 lainnya dijaga secara swadaya oleh masyarakat," ungkap Krisbiyantoro.

Dengan adanya insiden ini, Krisbiyantoro menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Grobogan terkait perlintasan tanpa palang dan perlintasan liar ini.

"Harapannya agar insiden tersebut tidak terulang lagi," tutup dia.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: KAI Daop 4 Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah