Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Grobogan Pasang Banner Imbauan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

- 9 November 2021, 13:10 WIB
Personel Satlantas memasang banner imbauan kepada masyarakat yang melintas di jalur perlintasan kereta api tanpa palang.
Personel Satlantas memasang banner imbauan kepada masyarakat yang melintas di jalur perlintasan kereta api tanpa palang. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi – Demi mengutamakan keselamatan berkendara dan mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang, Satlantas Polres Grobogan memasang banner imbauan kepada masyarakat.

Pemasangan banner tersebut dilaksanakan di perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Kedungulo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Banner tersebut dipasang langsung oleh anggota Satlantas Polres Grobogan yang dipimpin Kanit Regident, Ipda Sandi.

Menurut Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini, pemasangan banner imbauan ini difokuskan ke wilayah perlintasan kereta api tanpa palang yang tidak ada penjagaan dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Hari Pahlawan, PT KAI Sediakan 11.000 Tiket Kereta Api Gratis untuk Guru, Tenaga Kesehatan & Para Veteran

Pada banner berwarna kuning yang diisi beberapa tulisan dengan warna hitam dan merah itu berisi ajakan kepada masyarakat untuk hati hati saat melewati perlintasan tanpa palang di wilayah Desa Kedungulo, Kecamatan Geyer.

“Dalam banner tersebut, kami imbau agar masyarakat saat melewati perlintasan kereta api tanpa palang, khususnya agar berhati hati. Diimbau kepada masyarakat agar mengurangi kecepatan dan menengok kanan kiri saat melintas,” ujar AKP Sri Martini, Selasa 9 November 2021.

Banner tersebut dipasang tidak jauh sebelum perlintasan kereta api tanpa palang ini, baik dari sisi utara maupun sisi selatan.

Tidak hanya itu, para personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang kebetulan melintas di jalur tersebut.

Baca Juga: Lagi, Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertemper Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Gundih Grobogan

Dalam kesempatan itu, Ipda Sandi dan personelnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar saat terdengar adanya semboyan 35 atau klakson dari kereta api yang melintas harap untuk berhenti dulu.

“Kami meminta agar mereka bersabar lebih dulu dengan mempersilakan kereta api yang akan melintas di jalur ini. Kami juga imbau kepada warga agar melihat ke kiri dan kanan sebelum menyeberang rel tanpa palang dan penjagaan ini,” ungkap Ipda Sandi.

Pemasangan banner imbauan ini merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan Satlantas Polres Grobogan di pintu perlintasan kereta api tanpa palang.

Dengan pemasangan banner ini, masyarakat diharapkan untuk lebih berhati hati saat melintas di jalur perlintasan kereta api tanpa palang tersebut.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x