Muncul Oknum Mengatasnamakan Kajari Grobogan, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

- 29 Maret 2022, 18:15 WIB
Kajari Grobogan, Iqbal, mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya.
Kajari Grobogan, Iqbal, mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya. /dok media purwodadi.

Media Purwodadi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan meminta kepada masyarakat agar berhati-hati saat menemukan adanya sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kajari Grobogan.

Dari keterangan resmi Kejaksaan Negeri Grobogan, baru-baru ini telah ditemukan adanya sejumlah oknum yang mengaku dapat membantu kasus yang tengah ditangani oleh pihak kejaksaan.

Adanya oknum yang dimaksud ini mulai bermunculan setelah adanya kasus dugaan pencuri uang rakyat di Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug.

Baca Juga: Ini Bahaya Kesehatan Jika Mengisi Ulang Air Minum Pada Botol Plastik Kemasan Sekali Pakai

Seperti yang pernah diberitakan Media Purwodadi sebelumnya, Kejari Grobogan tengah mengusut sejumlah kasus dugaan maling uang rakyat yang terjadi di wilayah Grobogan.

Beberapa kasus tersebut antara lain di Desa Jatipecaron, Kabupaten Grobogan dan juga pengadaan tanah Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo.

Kejari Grobogan baru menetapkan satu tersangka dugaan pencurian uang rakyat di Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug yakni SES yang merupakan perangkat desa setempat.

Pihak Kejari Grobogan telah menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Desa Jatipecaron dan juga rumah kepala desa setempat.

Di tengah-tengah penyelidikan kasus tersebut, Kejari Grobogan mendapatkan informasi adanya tiga oknum yang menggunakan aplikasi pesan singkat dengan memasang foto Kajari Grobogan, Iqbal.

Baca Juga: Kode Redeem ML, Rabu, 30 Maret 2022 : Segera Update Malam Ini, Jangan Sampai Ketinggalan

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x