PT KAI Gelar Anugerah Jurnalistik Sebagai Bentuk Apresiasi Bagi Insan Pers Nasional

- 23 Juli 2021, 06:35 WIB
Anugerah Jurnalistik KAI (AJK)
Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) /PT KAI/


Media Purwodadi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengadakan Anugerah Jurnalistik PT KAI (AJK) untuk insan Pers nasional.

AJK dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi PT PT KAI kepada insan Pers di Indonesia yang telah berkontribusi menjadi jembatan informasi antara PT KAI dengan masyarakat.

Selain itu, PT KAI juga mengapresiasi semangat para insan Pers dalam menggali data dan fakta serta menggagas produk-produk Jurnalistik yang independen dan berwawasan maju.

Baca Juga: Ajudan Ganjar Pranowo Rela 'Ngos-Ngosan' Demi Hadiah Sekotak Cokelat untuk Gadis Cilik Bernama Cahaya

Pelaksanaan AJK yang pertama kalinya ini juga merupakan bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 PT KAI yang jatuh pada tanggal 28 September 2021 mendatang.
 
"Selama ini media menjadi mitra kerja yang sangat penting bagi PT KAI dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan transportasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu, sudah saatnya kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media melalui Anugerah Jurnalistik PT KAI ini," jelas Manajer Humas PT PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiantoro.
 
Anugerah Jurnalistik PT KAI (AJK) tahun 2021 ini mengambil tema ‘Adaptasi PT KAI di Tengah Pandemi'.

Seperti diketahui, PT KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Segala upaya telah PT KAI lakukan demi terus menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
 
Karya Jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya-karya mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi unsur-unsur Jurnalistik (memenuhi unsur PT KAI dan 5W+1H).

Baca Juga: Kunjungi Gudang Bulog, Presiden Jokowi Pastikan Stok Beras dan Cek Penyaluran Bansos Beras
 
Adapun kategori Anugerah Jurnalistik PT KAI (AJK) yang akan dinilai yakni Kategori Media Cetak, Media Online, dan Media Televisi.

Sebagai ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.
 
Penyerahan hasil karya Jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat ajk.PT [email protected].

Batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya Jurnalistik paling lambat tanggal 15 September 2021. Dengan ruang lingkup objek karya Jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera.
 
Pelaksanaan AJK ini akan memperebutkan hadiah dimana masing-masing kategori Juara I sebesar Rp 10 Juta, Juara II sebesar Rp 7 juta, dan Juara III sebesar Rp 5 juta.
 
Sebagai Dewan Juri pada ajang ini yaitu VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, dan Kepala Redaksi Ekonomi Kantor Berita ANTARA Royke Sinaga.
 
Untuk info lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link: https://bit.ly/ajk2021.
 
“Kami harap ajang Anugerah Jurnalistik PT KAI (AJK) dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan Pers untuk semakin memberikan wawasan dan pencerahan terhadap masyarakat seputar layanan perkeretaapian nasional. Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua insan Pers yang sudah bersinergi untuk mewujudkan perkeretaapian Indonesia yang adaptif, solutif, dan kolaboratif bagi Indonesia,” pungkas Manajer Humas PT PT KAI Daop IV Semarang, Krisbiantoro.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Humas PT KAI Daop 4 Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x