Selama PPKM Darurat Diberlakukan, PT KAI Daop 4 Semarang Tambah 3 Stasiun Layani Rapid Tes Antigen

- 5 Juli 2021, 21:13 WIB
PT KAI Daop 4 Semarang menambah tiga stasiun yang layani Rapid Test Antigen
PT KAI Daop 4 Semarang menambah tiga stasiun yang layani Rapid Test Antigen /Humas PT KAI Daop 4 Semarang/


Media Purwodadi – PPKM Darurat di Jawa – Bali diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Pemberlakuan PPKM bertujuan menekan penyebaran virus Covid-19.

Aturan PPKM Darurat lebih ketat dari PPKM sebelumnya. Hal ini dikarenakan angka kenaikan positif Covid-19 melonjak tajam.

Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Daop 4 Semarang menambah tiga Stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di Stasiun.

Baca Juga: Halo Dokkes Bantu Layani Personel Polri Terkonfirmasi Positif Covid-19 Saat Isolasi Mandiri

Adapun ketiga stasiun tersebut adalah, stasiun Pemalang, Weleri dan Ngrombo dari sebelumnya sebanyak lima Stasiun.

Sehingga, total pelayanan Rapid Test Antigen menjadi delapan yakni stasiun Tegal, Pemalang, Pekalongan, Weleri, Semarang Poncol, Semarang Tawang,  Ngrombo, dan Cepu.

Manajer Humas Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro melalui keterangan pers tertulisnya mengatakan, penambahan tempat pelayanan Rapid Test Antigen ini sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 42 tahun 2021.

“Ini sebagai langkah PT KAI guna membantu masyarakat memenuhi syarat bepergian menggunakan jasa kereta api jarak jauh,” jelas Krisbiyantoro.

Lebih lanjut, Krisbiyantoro mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghidari keterlambatan naik Kereta Api.

Pada masa PPKM Darurat, KAI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian.

Mulai 5 hingga 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama,” pungkas Manajer Humas Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: PT KAI Daop 4 Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x