Polsek Grobogan Hentikan dan Beri Hukuman Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Masker

- 2 Juni 2021, 10:33 WIB
Seorang pengendara motor yang terapkan prokes berhak dapat reward dari Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin.
Seorang pengendara motor yang terapkan prokes berhak dapat reward dari Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin. /Humas Polres Grobogan/

Media Purwodadi- Tanggal 1 Juni 2021 diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Momentum ini juga dipergunakan Polsek Grobogan untuk melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Grobogan Iptu Candra Bayu Septi bersama sepuluh anggota personel lainnya.

Sasaran dalam operasi ini adalah para pengguna jalan raya yang melintas di Jalan Raya Purwodadi-Pati, tepatnya di depan Mapolsek Grobogan.

“Kita melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sasaran kita adalah pengguna jalan yang tidak mengenakan masker,” jelas Iptu Candra, Rabu 2 Juni 2021.

Beberapa pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan diberikan sanksi.

Baca Juga: Di Grobogan, Sendratari Kebhinekaan Tampil Meriahkan Hari Lahir Pancasila, Tetap Pakai Prokes

Sanksi ini merupakan hukuman sosial agar para pengendara sadar akan pentingnya penggunaan masker dalam kehidupan sehari-hari di masa pandemi ini.

“Tadi saya cuma mau ke minimarket, tetapi lupa pakai masker. Ya akhirnya saya disuruh menghafalkan sila Pancasila. Hukumannya gampang, tapi saya isin (malu),” ujar Bagus, pengendara sepeda motor.

Bagus dan pengendara lainnya yang tidak menggunakan masker langsung diberikan imbauan tentang pentingnya 3M dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pelaku UMKM, Pemerintah Naikkan Plafon KUR Tanpa Jaminan Menjadi Rp 100 Juta

“Mereka yang tidak menggunakan masker rata-rata pelajar yang masih di bawah umur. Saat dihukum dengan menyebutkan sila Pancasila, mereka hafal. Selain diberikan imbauan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, mereka juga kami minta tertib berlalu lintas. Jangan lupa memakai helm saat berkendara,” ujar Iptu Candra.

Sementara bagi pengendara yang patuh akan protokol kesehatan berhak meraih hadiah berupa paket prokes yang berisi sabun cuci tangan, hand sanitizer dan masker.

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Grobogan agar tetap taat protokol kesehatan, sebab wabah pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Mari kita semua bersama-sama untuk menerapkan prokes. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, kenakan masker dan juga jaga jarak atau hindari kerumunan,” imbau pria yang pernah menjabat sebagai Kanit Laka Lantas Porles Grobogan.***

Editor: Agung Tri Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x