Call Center Kemenkop UKM Pengaduan Bagi Pelaku Koperasi & UMKM

- 2 Juni 2021, 08:05 WIB
Kemenkop membuka layanan call center bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, harapannya pemerintah mengetahui kondisi pelaku UMKM
Kemenkop membuka layanan call center bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, harapannya pemerintah mengetahui kondisi pelaku UMKM /kemenkopukm.go.id/


Media Purwodadi – Berbagai strategi dilakukan pemerintah guna mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.

Secara khusus, pemerintah memberikan perhatian terhadap para pelaku usaha mikro yang turut terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rekrutmen Perangkat Desa di Grobogan, Banyak Calon Sowan Guru Spiritual Minta Pegangan

Kemenkop dan UKM membuka saluran pengaduan (hotline) melalui Call Center sejak tahun lalu atau saat pandemi Covid-19 ini dimulai.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan terkait bantuan sosial pada hari kerja Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB.

Call Center ini berfungsi untuk mengetahui kondisi usaha para Pelaku Koperasi & UMKM yang terdampak wabah virus Covid-19.

Menkop UKM, Teten Masduki menegaskan, pemerintah menyadari wabah virus Covid-19 berdampak terhadap ekonomi secara nasional.

Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Bulan Juni. Ini Cara Cek dan Syarat Mendapatkannya

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pendataan untuk mengambil langkah-langkah cepat menjaga kelangsungan usaha pelaku UMKM.

Menurut Menkop UKM, semua data yang masuk melalui Call Center akan dipetakan terlebih dahulu dan kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar secepatnya dapat diberikan solusi.

Berikut ini adalah sarana yang dapat dihubungi para pelaku usaha melakukan pengaduan:

Website Resmi: www.kemenkopukm.go.id
Instagram Resmi: @KemenkopUKM
Twitter Resmi: @KemenkopUKM
Facebook Resmi: KemenkopUKM
Nomor WhatsApp Resmi : 08111450587
Nomor Telepon Resmi : 1500587

Pelaku usaha juga dapat bertanya melalui surat elektronik melalui [email protected].***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x