Media Purwodadi – Pegawai Kejaksaan Negeri atau Kejari Grobogan penandatanganan komitmen bersama Pakta Integritas di halaman Kejari Grobogan, Selasa 5 Maret 2024.
Menurut Kajari Grobogan Iqbal saat memimpin apel, hal itu sebagai wujud komitmen untuk membangun zona integritas dengan tujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Juga mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari Grobogan pada tahun 2024," kata Kajari Grobogan Iqbal di hadapan pegawai kejaksaan setempat.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi APBDes Kandangan Grobogan, Hadirkan Istri Terdakwa NEP
Iqbal meminta kepada seluruh pegawai Kejari Grobogan menjadikan kegiatan apel jangan hanya sebagai kegiatan seremonial belaka, tetapi harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan
Sehingga lanjut Iqbal, kehadiran Kejari Grobogan yang bersih dari korupsi dalam melakukan pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kegiatan apel jangan hanya sebagai kegiatan seremonial belaka, tetapi harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” jelas Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut para pegawai Kejari Grobogan menandatangani komitmen bersama Pakta Integritas, diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Grobogan Iqbal.
Baca Juga: Pengendara Mabuk Yang Tabarak Seorang Kakek Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Polres Purworejo
Isi Pakta Integritas
Isi dari Pakta Integritas yakni seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Grobogan berkomitmen untuk turut serta berpartisipasi aktif menjadi satuan kerja yang berintegritas menuju WBK/WBBM.
Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi.
Serta akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN serta apabila melanggar bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ***