Guna Kepentingan Penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi Perpanjang Masa Tahanan SYL dan Kawan-Kawan

- 3 November 2023, 14:56 WIB
Syahrul Yasin Limpo (tengah).
Syahrul Yasin Limpo (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

 

 

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***

Halaman:

Editor: Agung Tri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x