Kompol Tedjo menjelaskan kasus ini berhasil diungkap sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait pengawasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
"Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter," tambahnya.***