Momen Bulan Ramadhan 2023, Polisi Gerebek Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

- 26 Maret 2023, 13:14 WIB
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo meminta keterangan pada pemilik toko kelontong yang menjual obat terlarang.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo meminta keterangan pada pemilik toko kelontong yang menjual obat terlarang. /PMJ News

Kompol Tedjo menjelaskan kasus ini berhasil diungkap sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait pengawasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.

"Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x