Momen Bulan Ramadhan 2023, Polisi Gerebek Toko Kelontong Jual Obat Terlarang

- 26 Maret 2023, 13:14 WIB
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo meminta keterangan pada pemilik toko kelontong yang menjual obat terlarang.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo meminta keterangan pada pemilik toko kelontong yang menjual obat terlarang. /PMJ News

Media Purwodadi - Di bulan Ramadhan ini, aparat Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan menggerbek toko kelontong yang kedapatan menjual obat terlarang.

Penggerbekan dilakukan di sebuah kelontong di Jalan Mawar, Kelurahan Bintaro, Sabtu 25 Maret 2023.

Penggerbekan terhadap toko kelontong ini dipimpin Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro.

Baca Juga: Terlibat Jadi Perantara Penjualan Ganja, Polisi Amankan Pria Berprofesi Petugas Rutan

Pelaku berinisial AP langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Penggerbekan terhadap toko kelontong ini setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada toko yang menjual obat terlarang.

"Kami amankan seorang pedagang kelontong yang menjual obat-obatan berbahaya," ujar Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News, Minggu 26 Maret 2023.

"Pengungkapan ini dari adanya laporan warga. Kami amankan juga barang bukti Tramadol, Aplrazolam, Trihex. Dengan jumlah keseluruhan 98 strip atau lembar," lanjutnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Minggu, 26 Maret 2023 Update Terbaru, Klaim Segera dan Dapatkan Hadiah dari Garena Indonesia

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x