Media Purwodadi - Seorang terduga teroris yang ditangkap di kawasan Sleman, Yogyakarta diketahui berinisial AW, 39 tahun.
Polisi menyatakan, terduga teroris tersebut sebelumnya adalah mantan narapidana kasus narkoba.
Hal itu diungkapkan Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Selasa 24 Januari, Waspadai Hujan Lebat Pada Sore Hari
"Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” ungkap, Kombes Pol Aswin Siregar seperti dikutip PMJ News, Senin 23 Januari 2023.
Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, terduga teroris dengan insial AW ini ditangkap Densus 88 Anti Teror di kawasan Pendowoharjo, Sleman, DIY.
Kombes Pol Aswin Siregar menduga bahwa AW mendapat pemahaman soal terorisme saat ditahan di Lapas Nusakambangan.
Baca Juga: Jadwal Acara Televisi RCTI Senin, 23 Januari 2023. Saksikan Preman Pensiun Hingga Ikatan Cinta
"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” ungkap dia.