Selundupkan Sabu Lewat Laut dan Kabur ke Malaysia, Buronan Sindikat Narkoba Berhasil Diamankan Bareskrim Polri

- 1 Februari 2023, 07:04 WIB
Ilustrasi borgol untuk penangkapan buronan sindikat narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap Bareskrim Polri.
Ilustrasi borgol untuk penangkapan buronan sindikat narkoba jenis sabu yang berhasil ditangkap Bareskrim Polri. /Pixabay/KlausHausmann/

Media Purwodadi- Anggota kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap AA, buronan kasus peredaran gelap narkotika.

Diketahui AA melarikan diri ke Malaysia. Penangkapan terhadap buronan kasus narkoba ini dibenarkan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar.

Menurut Brigjen Pol Krisno H Siregar, tersangka AA alias Akbar Antoni diamankan saat pengungkapan kasus peredaran 179 kilogram sabu di kawasan Aceh Timur.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Bakal Dibuka Tahun Ini, Berikut Tata Cara Pendaftaran dan Syaratnya!

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peurelak Aceh Timur dengan tersangka atas nama Fatahillah," ungkap Brigjen Pol Krisno H Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Selasa, 31 Januari 2023 seperti dikutip dari PMJ News.

Brigjen Pol Krisno H Siregar mengungkapkan, tersangka Fatahillah dalam pekerjaannya dikendalikan oleh Akbar Antoni.

“Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar Antoni,” ungkap Brigjen Pol Krisno H Siregar.

Dari hasil pemeriksaan dan analisa terhadap pelaku, Brigjen Pol Krisno H Siregar menyatakan AA sudah dua kali melakukan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Aceh.

Baca Juga: Go International, Agnez Mo Raih Dua Penghargaan di WPVR 2022 Year End Pinnacle Award

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x