Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi

- 11 Maret 2023, 09:57 WIB
Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ammar Zoni mengenakan baju tahanan usai ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Jakarta, Jumat (10/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri /

Media Purwodadi - Ammar Zoni kembali terlibat kasus dugaan penyalahgubaan narkoba. Dirinya ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 8 Maret 2023.

 

 

Selain Ammar Zoni, dua pelaku lain juga turut dibekuk dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dua orang yang ditangkap bersama dengan Ammar Zoni tersebut berinisial M, 35 tahun dan R, 37 tahun.

Baca Juga: Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus Yang Dibuatnya, Petani di Penawangan Meninggal Dunia

Penangkapan suami dari Irish Bella ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

Menurut Kompol Achmad Ardhy, ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ini langsung menjalani penahanan..
“AZ dan tersangka lainya langsung ditahan di kasus tersebut,” ujar Kompol Achmad Ardhy, seperti yang dikutip dari PMJ News, Jumat 10 Maret 2023.

Menurut Kompol Achmad Ardhy, penahanan terhadap Ammar Zoni dan dua pelaku lainnya dilakukan sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x