Polisi Tangkap Debt Collector Pembentak Bhabinkamtibmas Terkait Kasus Clara Shinta, Pelaku Ditangkap di Maluku

- 24 Februari 2023, 09:42 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran memerintahkan anggotanya untuk menangkap para preman yang kerap bersikap anarkisme .
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran memerintahkan anggotanya untuk menangkap para preman yang kerap bersikap anarkisme . /Instagram/@kapoldametrojaya

"Kami Subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari, tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.

Total ada 3 debt collector dan 7 preman yang terseret dalam kasus perampasan mobil milik Clara Shinta.

Pihak kepolisian memastikan bahwa Selebgram Clara Shinta tak punya tunggakan atas cicilan mobil miliknya.

“Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” ujar ujar AKBP Titus Yudho Uly.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial terkait perampasan terhadap mobil milik Selebgram Clara Shinta.

AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, BPKB mobil milik Clara digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya.

Hal ini berbuntut pada peristiwa tidak menyenangkan, yakni mobilnya ditarik oleh debt collector sebuah leasing.

Baca Juga: Ini Prakiraan Cuaca BMKG Untuk Kabupaten Grobogan Pada Jumat 24 Februari 2023

“Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana,” paparnya.

Terkait siapa yang melakukan penggadaian BPKB ini, pihaknya mengungkapkan tengah mendalami kasus ini.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah