Polisi Tangkap Debt Collector Pembentak Bhabinkamtibmas Terkait Kasus Clara Shinta, Pelaku Ditangkap di Maluku

- 24 Februari 2023, 09:42 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran memerintahkan anggotanya untuk menangkap para preman yang kerap bersikap anarkisme .
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran memerintahkan anggotanya untuk menangkap para preman yang kerap bersikap anarkisme . /Instagram/@kapoldametrojaya

Media Purwodadi - Satu orang debt collector yang membentak seorang anggota Bhabinkamtibmas akhirnya dibekuk polisi.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini mengamankan debt collector ini dilakukan di Saparua, Provinsi Maluku.

Pasca insiden pembentakan terhadap Bhabinkamtibmas tersebut, pria yang berprofesi sebagai debt collector ini kabur.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Jeep Wrangler Rubicon, Mewah dan Punya Desain Ikonik yang Bikin Terhipnotis

Pria tersebut membentak anggota Bhabinkamtibmas saat ia dan 6 kawannya melakukan perampasan terhadap mobil milik Selebgram ternama Clara Shinta.

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, seorang debt collector yang ditangkap di Saparua, Maluku ini berinisial LW.

Pelaku LW ini langsung diterbangkan ke Jakarta. Sampai di Bandara Soekarno Hatta, LW langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ujar AKBP Titus Yudho Uly seperti yang dikutip dari PMJ News.

AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, penangkapan terhadap debt collector LW merupakan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x