Media Purwodadi - Tiga penagih utang atau debt collector dan tujuh preman dari dua kelompok berbeda diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penangkapan tiga debt collector dan 7 preman ini pasca adanya video yang viral di media sosial saat terbukti membentak seorang Bhabinkamtibmas.
Video tersebut menyebar di media sosial yang kali pertama diunggah oleh Selebgram dan TikTokters Clara Shinta.
Baca Juga: Permasalahan Pupuk Subsidi di Petani, Waketum Pemuda Tani HKTI: Bukan Langka, Data yang Tak Akurat
Pada video tersebut terlihat para debt collector dan preman itu membentak seorang anggota Bhabinkamtibnas Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menbenarkan komplotan preman tersebut kini sudah ditahan.
"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya," kata jelas Kombes Pol Hengki Haryadi seperti yang dikutip dari ANTARA.
Tiga debt collector yang melakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Polri tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Pol Hengki Haryadi, penindakan tersebut dilakukan atas respon direktif Kapolda Metro Jaya yang menginginkan jangan ada lagi bibit premanisme muncul di Jakarta.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya menginginkan tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.