Baim Wong dan Para Korban Giveaway Bodong Datangi Polda Metro Jaya, Pelaku Dijerat dengan UU ITE

- 17 Januari 2023, 21:55 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven /Tangkapan layar Instagram @baimwong/

Media Purwodadi - Artis dan YouTuber Baim Wong mendatangi Polda Metro Jaya melaporkan kasus penipuan program pemberian gratis atau giveaway bodong.

Bersama dengan Erick Filemon pengacaranya, Baim Wong datangi Polda Metro Jaya melaporkan program giveaway bodong mengatasnamakan nama dirinya.

Baim Wong datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah korban yang merasa dirugikan dari program bodong tersebut.

Baca Juga: Gempa Guncang Kawasan Dieng Banjarnegara Sebanyak Tiga Kali, Masyarakat Diminta Waspada

"Banyak dari mereka yang mengadu ke saya kalau itu ketipu terus yang puncaknya adalah warga asing yang ditipu sampai Rp140 juta," ucap artis berusia 41 tahun tersebut saat ditemui di Polda Metro Jaya dikutip dari ANTARA, Selasa 17 Januari 2023.

Baim Wong dan para korban menyertakan nomor ponsel yang dipergunakan pelaku untuk melakukan giveaway bodong tersebut.

Diketahui, penipuan giveaway bodong ini mengatasnamakan Baim Wong melalui Whatsapp, Facebook, TikTok dan SMS (pesan singkat).

Para korban terhipnotis pelaku yang meminta mereka melakukan transfer ke nomor rekening tertentu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Pada Rabu 18 Januari, Waspadai Hujan dan Petir di Siang dan Sore Hari

"Mereka (korban) dijanjikan nominal yang lebih besar ketika transaksi sekian akan dilipatgandakan," jelas Baim Wong saat di Polda Metro Jaya.

Baim Wong dan pengacaranya ini melaporkan pelaku dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x