“Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” ucapnya.
Brigjen Pol Adi Vivid menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima adanya laporan dari pihak korban yang dirugikan terkait dugaan penipuan melalui undangan pernikahan.
Baca Juga: Syukuran Panen Raya Jagung. Petani di Grobogan Selamatan di Ladang
Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan segera lapor jika menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan link undangan pernikahan ini.
“Sampai saat ini di Bareskrim belum ada pelaporan tentang hal tersebut," tambahnya.
"Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” ungkap Brigjen Pol Adi Vivid.***