Media Purwodadi - Seorang perempuan berprofesi sebagai guru melakukan modus penipuan dengan menawarkan kepada pria yang menjadi penjaga sekolah di tempatnya bekerja untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Akibat tindakannya tersebut, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa ini bermula ketika K, penjaga SMP di Ngaringan dipanggil oleh S, guru di sekolah tersebut pada bulan Juni 2021.
Kepada K, dirinya mengaku bisa membawa anak korban diangkat menjadi P3K bahkan PNS di Kabupaten Grobogan.
S juga mengungkapkan kepada Karli untuk menjadi P3K atau PNS bisa menggunakan uang dengan nominal Rp 50 juta dan PNS dengan nominal Rp 200 juta.
Awalnya K curiga dan mengungkapkan kepada Sukorini terkait tes online.
Namun, untuk membuat K yakin, S mengungkapkan bahwa semua bisa diatur dari BKN lewat Gubernur dan BKD.
Setelah diyakini, K memberikan nomor ponsel anaknya yakni FZ. Bulan Agustus 2021, korban menyerahkan uang kepada S berturut-turut.
Uang tersebut senilai Rp51,5 juta, Rp53 juta dan Rp63,8 juta.