Kawal Proses Hukum 87 CPMI Illegal, Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Pelaku Agar Dihukum Seberat-Beratnya

- 29 Januari 2023, 07:56 WIB
Benny Rhamdani yang menegaskan akan mengawal proses hukum yang terkait dengan keberangkatan 87 CPMI illegal di Jawa Timur.
Benny Rhamdani yang menegaskan akan mengawal proses hukum yang terkait dengan keberangkatan 87 CPMI illegal di Jawa Timur. /Facebook/Benny Rhamdani

Tiga CPMI seperti NL (43) warga Banyuwangi, T (21) warga Donggala Sulawesi, dan P (27) warta Provinsi Papua yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 29 Januari 2023 Khusus Untuk Yang Berzodiak Gemini, Cancer, Leo dan Virgo

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo,menjelaskan,sebanyak 87 CPMI, tersebut dibawa ke selter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.

Himawan mengatakan pemberangkatan tiga CPMI itu ilegal karena tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.

"Nanti akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda dan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," katanya menegaskan.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x