Media Purwodadi - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengawal hingga tuntas kasus gagalnya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Hal itu ditegaskan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Diketahui, 87 CPMI ini hamlir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur.
"BP2MI memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya," ungkap Benny Rhamdani, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 29 Januari 2023.
"Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Negara tidak boleh kalah," tegas Benny Rhamdani.
Seperti diketahui, 87 CPMI non prosedural ini awalnya hendak berangkat melalui Bandara Juanda, pada Sabtu 28 Januari 2023.
Namun, keberangkatan puluhan CPMI yang bertujuan ke Timur Tengah ini berhasil digagalkan Disnakertrans Jawa Timur dan petugas Imigrasi Bandara Juanda.
Di hari yang sama, BP2MI Jawa Timur melakukan penggetbekan tempat penampungan CPMI illegal yang mengaku sebagai LPK di Tulungagung.
Benny mengungkapkan, penggerbekan di penampungan itu diduga sejumlah kaum perempuan akan diberangkatkan tidak resmi atau non prosedural.