Kawal Proses Hukum 87 CPMI Illegal, Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Pelaku Agar Dihukum Seberat-Beratnya

- 29 Januari 2023, 07:56 WIB
Benny Rhamdani yang menegaskan akan mengawal proses hukum yang terkait dengan keberangkatan 87 CPMI illegal di Jawa Timur.
Benny Rhamdani yang menegaskan akan mengawal proses hukum yang terkait dengan keberangkatan 87 CPMI illegal di Jawa Timur. /Facebook/Benny Rhamdani

Media Purwodadi - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan mengawal hingga tuntas kasus gagalnya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Hal itu ditegaskan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Diketahui, 87 CPMI ini hamlir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur.

"BP2MI memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya," ungkap Benny Rhamdani, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 29 Januari 2023.

"Tidak ada toleransi bagi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Negara tidak boleh kalah," tegas Benny Rhamdani.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Minggu, 29 Januari 2023 Untuk Yang Berzodiak Scorpio, Libra, Sagitarius dan Capricorn

Seperti diketahui, 87 CPMI non prosedural ini awalnya hendak berangkat melalui Bandara Juanda, pada Sabtu 28 Januari 2023.

Namun, keberangkatan puluhan CPMI yang bertujuan ke Timur Tengah ini berhasil digagalkan Disnakertrans Jawa Timur dan petugas Imigrasi Bandara Juanda.

Di hari yang sama, BP2MI Jawa Timur melakukan penggetbekan tempat penampungan CPMI illegal yang mengaku sebagai LPK di Tulungagung.

Benny mengungkapkan, penggerbekan di penampungan itu diduga sejumlah kaum perempuan akan diberangkatkan tidak resmi atau non prosedural.

Tiga CPMI seperti NL (43) warga Banyuwangi, T (21) warga Donggala Sulawesi, dan P (27) warta Provinsi Papua yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu, 29 Januari 2023 Khusus Untuk Yang Berzodiak Gemini, Cancer, Leo dan Virgo

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo,menjelaskan,sebanyak 87 CPMI, tersebut dibawa ke selter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.

Himawan mengatakan pemberangkatan tiga CPMI itu ilegal karena tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.

"Nanti akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda dan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," katanya menegaskan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x