Kirim Figura Berisi Narkoba Jenis Sabu, Mantan TKI asal Madura : Jika Tahu Dibayar Dunia Seisinya Saya Tolak

- 15 September 2022, 14:14 WIB
Hs mantan TKI di Malaysia ditangkap bersama istri dan ipar setelah ketahuan kirim sabu ke Madura. Foto: Medis Purwodadi
Hs mantan TKI di Malaysia ditangkap bersama istri dan ipar setelah ketahuan kirim sabu ke Madura. Foto: Medis Purwodadi /Teropong Jateng/Teropong Jateng

Media Purwodadi - Penyesalan selalu datang terlambat. Seperti yang dialami Hs mantan TKI di Malaysia menyesal menyebabkan istri dan kakak ipar masuk penjara.

Merantau 30 tahun sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Malaysia, Hs tukang batu asal Sampang, Medura, Jawa Timur masukan istri dan ipar ke dalam penjara.

TKI yang bekerja sebagai tukang batu asal Sampang, Madura, menghantar istri UK (34) dan KK kakak ipar karena diajak simpan dan kirim narkoba jenis sabu.

Baca Juga: 70 Tahun Berkuasa Sebagai Pemimpin Inggris, Nessie Judge Paparkan Pundi Kekayaan Ratu Elizabeth II

Disclaimer: berita juga tayang di Teropongjateng.com dengan judul 30 tahun jadi TKI di Malaysia, Pulang Tukang Batu Asal Madura Jawa Timur Bawa Istri dan Ipar ke Penjara

Hs memasukan istri dan ipar dengan mengirimkan narkoba dikemas dalam bingkai lukisan ke rumah mereka di Nganjuk dan Tulungagung, Jawa Timur.

Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Marta Dian, dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Kamis 15 September 2022 menjelaskan, pelaku mengirim sabu melalui pelabuhan di Jawa Tengah, 1 September 2022 lalu.

"Berawal dari informasi Bea Cukai Tanjung Emas, setelah dilakukan pengecekan benar sabu. Kita ketahui untuk mengelabuhi petugas pelaku membagi sabu dan dikirim ke dua tempat beda yakni Nganjuk dan Tulungagung," ungkap Direktur Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Marta Dian.

Baca Juga: Membanggakan, Film Ngeri Ngeri Sedap Terpilih Mewakili Indonesia Dalam Piala Oscar 2023

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Teropongjateng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x