Ganjar Pranowo Terima Laporan 54 TKI Diduga Alami Penyekapan di Kamboja, 10 Orang Asal Jateng

- 29 Juli 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi prosedur TKI yang bekerja di luar negeri.
Ilustrasi prosedur TKI yang bekerja di luar negeri. /Geralt/Pixabay


Media Purwodadi - Kabar Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan kerja di Kamboja mencuat. Sepanjang tahun 2022, sudah 260 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi korban penipuan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendapat laporan terkait dugaan penyekapan 54 Tenaga Kerja Indonesia. Rupanya, sebanyak 54 TKI yang disekap ini bukan termasuk kasus yang baru.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika berangkat untuk bekerja di Kamboja.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming PSM Makassar vs Bali United: Skuad Juku Eja Percaya Diri Raih Kemenangan

“Informasi dari Dubes RI di Kamboja sepanjang tahun sudah ada 260 WINI yang mengadu karena tertipu dan jumlah ini nampaknya akan terus bertambah,” ujar Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, Kamis, 28 Juli 2022.

Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes RI di Kamboja, terkait dugaan kasus penyekapan.

"Kami pantau terus dan koordinasi aktif. Kami harap kawan-kawan TKI yang di sana baik-baik saja," ungkap Sakina Rosellasari.

Sakina menyebut, dari 54 TKI yang diduga mengalami penyekapan di Kamboja, sebanyak 10 orang diantaranya adalah warga Jateng.

"Yang dari Jateng ada 10 orang, tapi kami update terus dan komunikasi dengan mereka untuk memastikan mereka aman," ungkap Sakina.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya terus gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 WNI yang ada di Kamboja.

Ganjar Pranowo sendiri menerima laporan tersebut melalui media sosial dari warganet akun @angelinahui97.

Pada akun tersebut menyebutkan bahwa ada 54 WNI di Kamboja yang kini tengah mengalami penyekapan.

Adanya informasi tersebut, Ganjar Pranowo meneruskan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Dari informasi yang dihimpun, para pekerja ini dijanjikan sebagai operator, call center dan bagian keuangan.

Namun, sesampainya di Kamboja rupanya tidak sesuai dengan kesepakatan. Modus pemberangkatan juga dilakukan tidak sesuai dengan prosedur lantaran menggunakan agency perseorangan.

Disnakertrans Jawa tengah juga menerangkan, dalam waktu tiga hari ke depan, para TKI ini rencananya akan diperdagangkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak, Jumat, 29 Juli 2022, Scorpio Tiba-Tiba Romantis, Cancer Perbaiki Keintiman

Sejauh ini, Pemprov Jateng sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI.

Saat ini, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat  Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x